Tafsir Al-Anfal Ayat 61

Tafsir Kementerian Agama RI (QS. Al-Anfal:61)

Bila musuh-musuh Islam itu, baik orang Yahudi maupun orang-orang musyrikin condong kepada perdamaian, mungkin karena mereka benar-benar ingin damai atau karena melihat kekuatan dan kekompakan kaum Muslimin atau karena belum mengkonsolidasikan diri untuk berperang atau karena sebab-sebab lain, maka hendaklah dijajaki kemungkinan damai. Sesudah ternyata bahwa berdamai tidak akan merugikan siasat perjuangan Islam, hendaklah diterima perdamaian itu, tentu saja dengan ketentuan-ketentuan dan syarat-syarat yang dapat menjamin kepentingan bersama dan tidak merugikan masing-masing pihak, karena dasar perjuangan Islam adalah perdamaian. Hal ini telah dipraktikkan Rasulullah pada waktu beliau menerima perdamaian Hudaibiyah antara kaum Muslimin dan kaum musyrikin pada tahun keenam Hijri. Meskipun syarat-syarat perdamaian Hudaibiyah itu jika dilihat sepintas merugikan kaum Muslimin, sehingga banyak para sahabat yang merasa keberatan, tetapi Rasulullah, yang mempunyai pandangan jauh dan taktik serta siasat yang bijaksana, dapat menerimanya. Ternyata kemudian sebagaimana diutarakan para ahli sejarah bahwa Perdamaian Hudaibiyah itu adalah merupakan landasan bagi kemenangan kaum Muslimin selanjutnya.

Setelah perjanjian damai diterima, hendaklah Nabi bersama kaum Muslimin bertawakal sepenuhnya kepada Allah, karena Dialah Yang Maha Mendengar dan Maha Mengetahui hakikat yang sebenarnya dari perdamaian, apakah orang-orang Yahudi dan kaum musyrikin benar-benar jujur dan menginginkan terlaksananya perdamaian, atau hanya karena taktik dan siasat, atau karena hendak menipu atau menunggu lengahnya kaum Muslimin saja.

Tafsir Jalalain (Indonesia)

(Dan jika mereka condong) cenderung (kepada perdamaian) boleh dibaca lissilmi dan boleh pula dibaca lissalmi, artinya perdamaian (maka condonglah kepadanya) adakanlah perjanjian dengan mereka untuk itu. Akan tetapi menurut Ibnu Abbas r.a. bahwa ayat ini dimansukh hukumnya oleh ayat perintah untuk berperang. Mujahid mengatakan, bahwa hukum yang terkandung di dalam ayat ini khusus hanya menyangkut ahli kitab sebab ayat ini diturunkan berkenaan dengan orang-orang Yahudi Bani Quraizhah (dan bertawakallah kepada Allah) percayalah kepada-Nya. (Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar) perkataan (lagi Maha Mengetahui) perbuatan.

Tafsir Quraish Shihab dkk

Apabila musuh-musuh kalian itu cenderung untuk berdamai dan ingin mengakhiri perang, maka sambutlah kemauan mereka itu, wahai Rasul. Karena perang bukan semata-mata sebagai tujuan bagimu, tapi engkau berperang sebagai alasan membela diri dari serangan musuh dan mereka yang merintangi dakwah. Maka terimalah usul perdamaian dari mereka dan bertawakallah kepada Allah, dan jangan engkau mengkhawatirkan rencana jahat, tipu daya dan makar mereka. Allah Maha Mendengar apa yang mereka rundingkan, Mahatahu apa yang mereka rencanakan dan tidak ada sesuatu pun samar dalam pandangan Tuhan(1). (1) Ini konsep teori yang amat penting dalam Islam. Islam agama perdamaian. Beberapa dekade akhir-akhir ini, banyak sekali yang meneriakkan jargon-jargon perdamaian, meskipun sebagian ada yang berupa perdamaian yang semu. Prinsip perdamaian inilah yang barangkali mengilhami berdirinya organisasi-organisasi dunia semacam PBB.

Informasi Surat

Nama Surat:

Al-Anfal (الانفال)

Arti:

Rampasan Perang

Tempat Turun:

Madinah

Jumlah Ayat:

75 Ayat

Deskripsi:

Surat Al Anfaal terdiri atas 75 ayat dan termasuk golongan surat-surat Madaniyyah, karena seluruh ayat-ayatnya diturunkan di Madinah. Surat ini dinamakan <i>Al Anfaal</i> yang berarti harta rampasan perang berhubung kata <i>Al Anfaal</i> terdapat pada permulaan surat ini dan juga persoalan yang menonjol dalam surat ini ialah tentang harta rampasan perang, hukum perang dan hal-hal yang berhubungan dengan peperangan pada umumnya. Menurut riwayat Ibnu Abbas r.a. surat ini diturunkan berkenaan dengan perang Badar Kubra yang terjadi pada tahun kedua hijrah. Peperangan ini sangat penting artinya, karena dialah yang menentukan jalan sejarah Perkembangan Islam. Pada waktu itu umat Islam dengan berkekuatan kecil untuk pertama kali dapat mengalahkan kaum musyrikin yang berjumlah besar, dan berperlengkapan yang cukup, dan mereka dalam peperangan ini memperoleh harta rampasan perang yang tidak sedikit. Oleh sebab itu timbullah masalah bagaimana membagi harta-harta rampasan perang itu, maka kemudian Allah menurunkan ayat pertama dari surat ini.