Tafsir At-Taubah Ayat 6

Tafsir Kementerian Agama RI (QS. At-Taubah:6)

Jika ada orang dari kaum musyrikin meminta perlindungan kepada Nabi Muhammad saw, untuk mendengarkan kalam Allah agar ia dapat mengetahui hakikat dakwah Islami yang disampaikan oleh Nabi, maka Nabi harus melindunginya dalam jangka waktu tertentu. Kalau ia mau beriman, berarti ia akan aman untuk seterusnya, dan kalau tidak, maka Nabi hanya diperintahkan untuk menyelamatkannya sampai kepada tempat yang diinginkannya untuk keamanan dirinya, selanjutnya keadaan kembali seperti semula yaitu seperti keadaan perang.

Dalam hal ini para ulama tafsir berbeda pendapat antara lain bahwa perlindungan (pengamanan) yang diberikan itu hanyalah kepada kaum musyrikin yang telah habis masa perjanjian damainya dengan kaum Muslimin selama ini, dan mereka tidak pernah melanggarnya. Dan apabila perjanjian itu masih berlaku, kaum Muslimin diperintahkan menyem-purnakannya sebagaimana telah dijelaskan pada ayat empat. Bahkan orang-orang musyrikin yang sudah habis tempo empat bulan yang diberikan kepada mereka untuk menentukan sikap, karena waktunya sudah cukup dan tidak perlu ditambah lagi, berlaku hukum perlindungan ini jika mereka memintanya. Tetapi sebagian ulama berpendapat bahwa kepada mereka yang ingin beriman masih diberi kesempatan yang lamanya empat bulan. Namun, menurut pendapat yang terkuat, hal ini diserahkan kepada imam.

Dalam persoalan ini Ibnu Katsir berpendapat bahwa orang kafir yang datang dari negeri harb (kafir) ke kawasan Islam untuk menunaikan suatu tugas seperti dagang, minta berdamai, minta menghentikan pertempuran, membawa jizyah (upeti) dan minta pengamanan kepada mereka, diberikan perlindungan selama dia berada di kawasan Islam sampai dia kembali ke negerinya.

Tafsir Jalalain (Indonesia)

(Dan jika seorang di antara orang-orang musyrik itu) lafal ahadun dirafa'kan oleh fi'il/kata kerja yang menafsirkan maknanya (meminta perlindungan kepadamu) maksudnya meminta suaka kepadamu supaya jangan dibunuh (maka lindungilah dia) berilah ia jaminan keamanan (supaya ia sempat mendengar firman Allah) yaitu Alquran (kemudian antarkanlah ia ke tempat yang aman baginya) yaitu tempat tinggal kaumnya, bilamana ternyata ia masih belum mau beriman, supaya ia mempertimbangkan sikapnya itu (Demikian itu) hal yang disebut itu (disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui) agama Allah, maka merupakan suatu keharusan bagi mereka mendengarkan Alquran terlebih dahulu supaya mereka mengetahui dan mengerti akan agama Allah.

Tafsir Quraish Shihab dkk

Wahai Rasulullah, apabila salah seorang dari orang-orang musyrik--di mana kamu diperintahkan untuk memerangi mereka agar mendengar seruanmu--meminta perlindungan kepadamu, maka berilah perlindungan kepadanya sampai ia mendengar firman Allah. Apabila ia masuk agama Islam, berarti ia telah masuk ke dalam golonganmu. Dan apabila ia tidak masuk dalam agama Islam, maka beritahukan kepadanya suatu tempat di mana ia akan merasa aman. Perintah untuk memberikan jaminan keamanan kepadanya sampai ia mendengar firman Allah itu adalah disebabkan oleh ketidaktahuannya tentang agama Islam dan keinginannya untuk mengetahui Islam.

Informasi Surat

Nama Surat:

At-Taubah (التوبة)

Arti:

Pengampunan

Tempat Turun:

Madinah

Jumlah Ayat:

129 Ayat

Deskripsi:

Surat At Taubah terdiri atas 129 ayat termasuk golongan surat-surat Madaniyyah. Surat ini dinamakan <i>At Taubah</i> yang berarti pengampunan berhubung kata <i>At Taubah</i> berulang kali disebut dalam surat ini. Dinamakan juga dengan <i>Baraah</i> yang berarti berlepas diri yang di sini maksudnya pernyataan pemutusan perhubungan, disebabkan kebanyakan pokok pembicaraannya tentang pernyataan pemutusan perjanjian damai dengan kaum musyrikin. <br> Di samping kedua nama yang masyhur itu ada lagi beberapa nama yang lain yang merupakan sifat dari surat ini. <br> Berlainan dengan surat-surat yang lain, maka pada permulaan surat ini tidak terdapat basmalah, karena surat ini adalah pernyataan perang dengan arti bahwa segenap kaum muslimin dikerahkan untuk memerangi seluruh kaum musyrikin, sedangkan basmalah bernafaskan perdamaian dan cinta kasih Allah. <br> Surat ini diturunkan sesudah Nabi Muhammad s.a.w. kembali dari peperangan Tabuk yang terjadi pada tahun 9 H. Pengumuman ini disampaikan oleh Saidina 'Ali r.a. pada musim haji tahun itu juga.