Tafsir Al-An'am Ayat 43

Tafsir Kementerian Agama RI (QS. Al-An'am:43)

Sebenarnya yang paling baik bagi umat-umat terdahulu ialah mengikuti seruan para pasul yang diutus Allah kepada mereka, tunduk dan patuh kepada Allah ketika datang azab, malapetaka atau penderitaan yang ditimpakan itu, agar Allah mengampuni dosa-dosa mereka serta memberikan nikmat dan rahmat kepada mereka.

Tetapi hati mereka telah sesat dan terkunci mati, tidak dapat lagi menerima peringatan dan pelajaran apa pun yang disampaikan kepada mereka. Setan menanamkan ke dalam hati dan pikiran mereka rasa senang dan gembira mengerjakan perbuatan-perbuatan dosa dan syirik, serta mendorong mereka agar selalu melakukan perbuatan-perbuatan yang tercela itu.

Tafsir Jalalain (Indonesia)

(Maka mengapa tidak) kenapa tidak (tatkala datang siksaan Kami kepada mereka) azab Kami (memohon kepada Allah dengan menundukkan diri) artinya mereka tidak mau melakukan hal itu, padahal yang mengharuskan mereka berbuat demikian sudah ada (bahkan hati mereka telah menjadi keras) oleh karenanya tidak mau tunduk kepada keimanan (dan setan pun menampakkan kepada mereka kebagusan apa yang selalu mereka kerjakan) yaitu perbuatan-perbuatan maksiat sehingga mereka terus menetapinya.

Tafsir Quraish Shihab dkk

Sudah seharusnya mereka kembali kepada Tuhan mereka. Tetapi mereka tidak melakukan hal itu. Bahkan hati mereka terus membatu, dan setan membuat indah perbuatan jahat mereka.

Informasi Surat

Nama Surat:

Al-An'am (الانعام)

Arti:

Binatang Ternak

Tempat Turun:

Mekah

Jumlah Ayat:

165 Ayat

Deskripsi:

Surat Al An'aam (binatang ternak: unta, sapi, biri-biri dan kambing) yang terdiri atas 165 ayat, termasuk golongan surat Makkiyah, karena hampur seluruh ayat-ayat-Nya diturunkan di Mekah dekat sebelum hijrah. Dinamakan <i>Al An'aam</i> karena di dalamnya disebut kata <i>An'aam</i> dalam hubungan dengan adat-istiadat kaum musyrikin, yang menurut mereka binatang-binatang ternak itu dapat dipergunakan untuk mendekatkan diri kepada tuhan mereka. Juga dalam surat ini disebutkan hukum-hukum yang berkenaan dengan binatang ternak itu.