Tafsir At-Taubah Ayat 37

Tafsir Kementerian Agama RI (QS. At-Taubah:37)

Ayat ini menerangkan bahwa pengunduran keharaman (kesucian) bulan kepada bulan berikutnya seperti pengunduran bulan Muharam ke bulan Safar dengan maksud agar pada bulan Muharam itu diperbolehkan berperang, adalah suatu kekafiran karena mengganggap dirinya sama dengan Tuhan dalam menetapkan hukum.

Telah jelas dan diakui semenjak Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail bahwa pada bulan-bulan haram itu tidak dibolehkan berperang. Tetapi karena orang-orang musyrikin itu tidak dapat menguasai dirinya untuk tidak berperang selama tiga bulan berturut-turut yaitu pada bulan Zulkaidah, Zulhijah dan Muharam, maka kesucian pada bulan itu digeser ke bulan lain sehinggga mereka mendapat kesempatan untuk berperang pada bulan Muharam.

Hal ini biasa mereka lakukan ketika mereka berada di Mina. Ketika para jamaah berkumpul di sana berdirilah seorang pemimpin dari Bani Kinanah dan berkata, "Sayalah orang yang tak dapat ditolak keputusannya." Para jamaah menjawab, "Benarlah apa yang engkau katakan itu dan tangguhkanlah untuk kami bulan Muharam ke bulan Safar." Lalu pemimpin itu menghalalkan bagi mereka bulan Muharam dan mengharamkan bulan Safar, dan menamakan bulan Muharam itu dengan nama lain yaitu Nasiah.

Demikianlah watak orang musyrik, karena didorong oleh keinginan dan hawa nafsu, mereka berani menghalalkan apa yang diharamkan oleh Allah dan telah berani pula mengharamkan apa yang dihalalkan, karena mereka telah dipengaruhi nafsu setan, dan tentu saja orang yang berwatak itu tidak akan mendapat petunjuk dari Allah.

Tafsir Jalalain (Indonesia)

(Sesungguhnya mengundur-undurkan bulan haram itu) yaitu menangguhkan kesucian bulan haram tersebut kepada bulan yang lain seperti tradisi yang biasa dilakukan pada zaman jahiliah. Mereka biasa mengakhirkan kesucian bulan Muharam, bilamana waktu bulan Muharam tiba sedangkan mereka masih dalam peperangan, maka mereka memindahkan kesucian bulan Muharam kepada bulan Safar (adalah menambah kekafiran) karena kekafiran terhadap ketentuan hukum yang telah ditetapkan Allah dalam bulan Muharam itu (disesatkan) dapat dibaca yadhallu dan dapat pula dibaca yadhillu (orang-orang yang kafir dengan mengundur-undurkan itu, mereka menghalalkan) perbuatan mengundur-undurkan itu (pada suatu tahun dan mereka mengharamkannya pada tahun yang lain agar mereka dapat menyesuaikan) supaya penghalalan dan pengharaman bulan mereka dan pergantiannya cocok (dengan bilangan) hitungan (yang Allah mengharamkannya) yakni bulan-bulan yang diharamkan oleh Allah. Dalam hal ini mereka tidak menambah-nambahkan atas empat bulan yang diharamkan itu dan pula mereka tidak menguranginya hanya mereka tidak memperhatikan lagi ketentuan-ketentuan waktu yang telah ditetapkan Allah (maka mereka menghalalkan apa yang diharamkan Allah. Setan menjadikan mereka memandang baik perbuatan mereka yang buruk itu) sehingga mereka menduganya sebagai perbuatan yang baik (Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir).

Tafsir Quraish Shihab dkk

Mengakhirkan bulan-bulan haram atau sebagian bulan-bulan itu dari apa yang telah ditetapkan Allah--sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang jahiliyah--tidak lain hanyalah sebagai pertanda semakin larutnya mereka dalam kekufuran yang akan membuat mereka semakin tersesat. Orang-orang Arab pada jaman jahiliyah menghalalkan bulan-bulan ini untuk membenarkan dilakukannya perperangan. Kemudian mereka menjadikan bulan yang halal menjadi haram. Mereka mengatakan, "Bulan diganti dengan bulan" agar mereka dapat menyesuaikan dengan jumlah bulan-bulan yang diharamkan Allah. Hawa nafsu mereka memperbagus pekerjaan-pekerjaan yang buruk. Allah tidak akan memberi petunjuk menuju jalan kebaikan kepada orang-orang yang bersikeras dalam kekufuran.

Informasi Surat

Nama Surat:

At-Taubah (التوبة)

Arti:

Pengampunan

Tempat Turun:

Madinah

Jumlah Ayat:

129 Ayat

Deskripsi:

Surat At Taubah terdiri atas 129 ayat termasuk golongan surat-surat Madaniyyah. Surat ini dinamakan <i>At Taubah</i> yang berarti pengampunan berhubung kata <i>At Taubah</i> berulang kali disebut dalam surat ini. Dinamakan juga dengan <i>Baraah</i> yang berarti berlepas diri yang di sini maksudnya pernyataan pemutusan perhubungan, disebabkan kebanyakan pokok pembicaraannya tentang pernyataan pemutusan perjanjian damai dengan kaum musyrikin. <br> Di samping kedua nama yang masyhur itu ada lagi beberapa nama yang lain yang merupakan sifat dari surat ini. <br> Berlainan dengan surat-surat yang lain, maka pada permulaan surat ini tidak terdapat basmalah, karena surat ini adalah pernyataan perang dengan arti bahwa segenap kaum muslimin dikerahkan untuk memerangi seluruh kaum musyrikin, sedangkan basmalah bernafaskan perdamaian dan cinta kasih Allah. <br> Surat ini diturunkan sesudah Nabi Muhammad s.a.w. kembali dari peperangan Tabuk yang terjadi pada tahun 9 H. Pengumuman ini disampaikan oleh Saidina 'Ali r.a. pada musim haji tahun itu juga.