Tafsir At-Taubah Ayat 28

Tafsir Kementerian Agama RI (QS. At-Taubah:28)

Setelah Rasulullah saw menunjuk Abu Bakar menjadi amirul hajj, Rasulullah memberi tugas kepada Ali bin Abi thalib agar mendampingi Abu Bakar membacakan ayat-ayat permulaan surah at-Taubah di hadapan orang banyak. Timbullah kecemasan di kalangan kaum Muslimin karena khawatir akan menghadapi kesulitan makanan akibat orang-orang musyrik tidak dibolehkan masuk ke Mekah untuk melakukan ibadah haji.

Pada akhir ayat ini, Allah menjamin orang-orang mukmin dari kemelaratan. Mereka tidak perlu khawatir akan kekurangan makanan dan barang-barang dagangan akibat larangan Allah terhadap kaum musyrik tersebut yang biasanya datang ke tanah suci membawa barang dagangan. Jaminan Allah kepada orang mukmin untuk mendapat kehidupan yang baik tergantung kepada kegiatan usaha dan ikhtiar seseorang. Namun demikian, tidak terlepas dari kehendak Allah, kepada siapa Allah memberikan karunia-Nya. Oleh karena itu, orang mukmin hendaklah mempertebal keimanan dan tawakalnya kepada Allah di samping melakukan usaha dan ikhtiar. Allah mengetahui urusan yang akan datang, baik mengenai kemakmuran atau kemelaratan yang menimpa penduduk suatu negeri. Allah Mahabijaksana dalam segala hal terutama mengenai ketentuannya, baik berupa perintah maupun larangan.

Allah telah memenuhi janji-Nya karena kenyataannya penduduk Mekah tidak mengalami kesulitan kehidupan. Setelah tersiar larangan tersebut, semakin banyak orang musyrik masuk Islam, bukan saja mereka yang berada di sekitar Jazirah Arab, malahan hampir sampai ke segenap penjuru. Mereka tentulah berkewajiban menunaikan ibadah haji di samping mereka bebas mengunjungi tanah suci. Hal ini merupakan salah satu jalan bagi penduduk Mekah untuk memperoleh kemakmuran hidup. Dengan adanya larangan Allah terhadap orang-orang musyrik memasuki Masjidilharam, terjadilah perselisihan pendapat antara ulama fiqih sebagai berikut:

1. Orang musyrik dan Ahli Kitab tidak dibolehkan memasuki Masjidilharam, sedang mesjid lainnya dibolehkan terhadap Ahli Kitab. Demikian menurut mazhab Imam Syafii.

2. Orang-orang musyrik termasuk Ahli Kitab tidak dibolehkan memasuki semua mesjid. Demikian menurut mazhab Maliki.

3. Yang dilarang memasuki Masjidilharam adalah orang musyrik saja, (tidak termasuk Ahli Kitab). Demikian menurut mazhab Hanafi.

4. Sebagian Ulama berpendapat bahwa orang musyrik dilarang memasuki tanah haram dan jika dia datang secara diam-diam (menyamar) kemudian ia mati dan dikuburkan maka setelah diketahui, wajiblah digali kuburnya dan dikuburkan di luar tanah haram.

Tafsir Jalalain (Indonesia)

(Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis) maksudnya kotor karena batin mereka najis (maka janganlah mereka mendekati Masjidilharam) artinya, mereka tidak boleh memasuki tanah suci (sesudah tahun ini) yakni tahun kesembilan Hijriah. (Dan jika kalian khawatir menjadi beban) fakir oleh sebab orang-orang musyrik itu tidak mau lagi berdagang dengan kalian (maka Allah nanti akan memberikan kekayaan kepada kalian dari karunia-Nya, jika Dia menghendaki) dan memang Allah telah membuat mereka kaya sesudah itu melalui banyaknya futuh/kemenangan dan jizyah yang berhasil mereka peroleh. (Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana).

Tafsir Quraish Shihab dkk

Wahai orang-orang Mukmin, sesungguhnya jiwa orang-orang musyrik itu, akibat kesyirikan mereka, adalah najis, dan akidah mereka pun sesat. Oleh karena itu, janganlah kalian perbolehkan mereka untuk memasuki al-Masjid al-Haram setelah tahun 9 Hijriyah ini. Apabila kalian takut miskin karena terputusnya hubungan dagang mereka dengan kalian, maka sesungguhnya Allah akan menggantinya untuk kalian dan akan memberikan kekayaan dari karunia-Nya, jika Dia menghendaki. Sungguh, Allah Maha Mengetahui segala urusan kalian dan Mahabijaksana dalam mengaturnya.

Informasi Surat

Nama Surat:

At-Taubah (التوبة)

Arti:

Pengampunan

Tempat Turun:

Madinah

Jumlah Ayat:

129 Ayat

Deskripsi:

Surat At Taubah terdiri atas 129 ayat termasuk golongan surat-surat Madaniyyah. Surat ini dinamakan <i>At Taubah</i> yang berarti pengampunan berhubung kata <i>At Taubah</i> berulang kali disebut dalam surat ini. Dinamakan juga dengan <i>Baraah</i> yang berarti berlepas diri yang di sini maksudnya pernyataan pemutusan perhubungan, disebabkan kebanyakan pokok pembicaraannya tentang pernyataan pemutusan perjanjian damai dengan kaum musyrikin. <br> Di samping kedua nama yang masyhur itu ada lagi beberapa nama yang lain yang merupakan sifat dari surat ini. <br> Berlainan dengan surat-surat yang lain, maka pada permulaan surat ini tidak terdapat basmalah, karena surat ini adalah pernyataan perang dengan arti bahwa segenap kaum muslimin dikerahkan untuk memerangi seluruh kaum musyrikin, sedangkan basmalah bernafaskan perdamaian dan cinta kasih Allah. <br> Surat ini diturunkan sesudah Nabi Muhammad s.a.w. kembali dari peperangan Tabuk yang terjadi pada tahun 9 H. Pengumuman ini disampaikan oleh Saidina 'Ali r.a. pada musim haji tahun itu juga.