Tafsir Kementerian Agama RI (QS. Al-Anfal:25)
Rasulullah saw bersabda:
"Tidak ada suatu kaum yang sebagian besar orang-orangnya lebih terpedaya melakukan kemaksiatan dari yang tidak melakukan, kemudian mereka tidak mau mengubahnya selain Allah akan menyiksa mereka dengan siksaan yang merata." (Riwayat Ahmad dari Jarir)
Oleh sebab itulah di dalam masyarakat ada institusi yang mengurus kemaslahatan dan mengurus amar maruf dan nahi mungkar. Lembaga ini hendaknya bertugas meneliti kemaksiatan yang timbul dalam masyarakat, serta berusaha pula untuk mencari cara-cara pencegahannya. Juga lembaga ini berusaha untuk menggiatkan masyarakat melakukan segala yang diperintahkan oleh agama dan menghentikan segala sesuatu yang dilarang. Apabila kemaksiatan itu telah merata, dan masyarakat telah melupakan agama, maka bencana yang akan menimpa masyarakat itu tidak hanya akan menimpa suatu kelompok atas golongan tertentu saja, tetapi bencana itu akan dirasakan oleh anggota masyarakat, secara keseluruhan dan merata.
Di akhir ayat ini Allah memperingatkan orang-orang mukmin agar mereka itu mengetahui bahwa Allah amat pedih siksaan-Nya. Siksaan Allah ditimpakan atas siapa saja yang melanggar hukum-Nya. Ancaman Tuhan yang sangat keras ini akan berlaku apabila kejahatan itu telah merajalela dan merata di segenap anggota masyarakat itu tanpa pandang bulu. Sedangkan ancaman-ancamannya di akhirat ditimpakan kepada orang-orang, yang melakukannya sesuai dengan berat ringannya perbuatan yang dilakukan oleh orang itu.
Tafsir Jalalain (Indonesia)
Tafsir Quraish Shihab dkk
Informasi Surat
Nama Surat:
Al-Anfal (الانفال)
Arti:
Rampasan Perang
Tempat Turun:
Madinah
Jumlah Ayat:
75 Ayat
Deskripsi:
Surat Al Anfaal terdiri atas 75 ayat dan termasuk golongan surat-surat Madaniyyah, karena seluruh ayat-ayatnya diturunkan di Madinah. Surat ini dinamakan <i>Al Anfaal</i> yang berarti harta rampasan perang berhubung kata <i>Al Anfaal</i> terdapat pada permulaan surat ini dan juga persoalan yang menonjol dalam surat ini ialah tentang harta rampasan perang, hukum perang dan hal-hal yang berhubungan dengan peperangan pada umumnya. Menurut riwayat Ibnu Abbas r.a. surat ini diturunkan berkenaan dengan perang Badar Kubra yang terjadi pada tahun kedua hijrah. Peperangan ini sangat penting artinya, karena dialah yang menentukan jalan sejarah Perkembangan Islam. Pada waktu itu umat Islam dengan berkekuatan kecil untuk pertama kali dapat mengalahkan kaum musyrikin yang berjumlah besar, dan berperlengkapan yang cukup, dan mereka dalam peperangan ini memperoleh harta rampasan perang yang tidak sedikit. Oleh sebab itu timbullah masalah bagaimana membagi harta-harta rampasan perang itu, maka kemudian Allah menurunkan ayat pertama dari surat ini.