Tafsir Kementerian Agama RI (QS. Al-Ma'arij:25)
Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. (at-Taubah/9: 103)
Dari perkataan ¥aqq ma‘lµm (bagian tertentu) dipahami bahwa yang dimaksud dalam ayat ini ialah sedekah wajib, yaitu zakat. Hal ini diperkuat dengan penyebutannya dalam ayat ini diiringi dengan penyebutan salat. Di dalam Al-Qur‘an terdapat dua puluh tujuh tempat yang menyebutkan secara beriringan perintah mengerjakan salat dengan perintah mengerjakan zakat. Hal ini menunjukkan bahwa keduanya mempunyai hubungan yang erat. Dengan salat, seorang dapat menyucikan dirinya dari segala perbuatan syirik dan terlarang, serta menyerahkan dan menghambakan diri hanya kepada Allah. Sedangkan dengan zakat, seseorang dapat menyucikan hartanya dari milik orang lain serta menanamkan keyakinan dalam dirinya bahwa harta yang dikaruniakan Allah itu harus digunakan dan dimanfaatkan untuk jalan yang diridai-Nya. Harta itu hanya sebagai alat untuk mencari keridaan-Nya, bukan sebagai tujuan hidup. Dengan perkataan lain bahwa zakat adalah hasil dan perwujudan dari berhasilnya salat yang dikerjakan seseorang.
Tafsir Jalalain (Indonesia)
Tafsir Quraish Shihab dkk
Informasi Surat
Nama Surat:
Al-Ma'arij (المعارج)
Arti:
Tempat Naik
Tempat Turun:
Mekah
Jumlah Ayat:
44 Ayat
Deskripsi:
Surat ini terdiri atas 44 ayat, termasuk golongan surat-surat Makkiyyah, diturunkan sesudah surat Al Haaqqah.<br>Perkataan <i>Al Ma'arij</i> yang menjadi nama bagi surat ini adalah kata jamak dari <i>Mi'raj</i>, diambil dari perkataan Al Ma'arij yang terdapat pada ayat 3, yang artinya menurut bahasa <i>tempat naik</i>. Sedang para ahli tafsir memberi arti bermacam-macam, di antaranya <i>langit</i>, nikmat karunia dan derajat atau tingkatan yang diberikan Allah s.w.t kepada ahli surga.