Tafsir Al-Baqarah Ayat 221

Tafsir Kementerian Agama RI (QS. Al-Baqarah:221)

Di dalam ayat ini ditegaskan larangan bagi seorang Muslim mengawini perempuan musyrik dan larangan mengawinkan perempuan mukmin dengan laki-laki musyrik, kecuali kalau mereka telah beriman. Walaupun mereka itu cantik dan rupawan, gagah, kaya, dan sebagainya, budak perempuan atau budak laki-laki yang mukmin lebih baik untuk dikawini daripada mereka. Dari pihak perempuan yang beriman tidak sedikit pula jumlahnya yang cantik, menarik hati, dan berakhlak.

Dalam sebuah hadis Rasulullah saw bersabda:

Jangan kamu mengawini perempuan karena kecantikannya, mungkin kecantikan itu akan membinasakan mereka, janganlah kamu mengawini mereka karena harta kekayaannya, mungkin harta kekayaan itu akan menyebabkan mereka durhaka dan keras kepala. Tetapi kawinilah mereka karena agamanya (iman dan akhlaknya). Budak perempuan yang hitam, tetapi beragama, lebih baik dari mereka yang tersebut di atas. (Riwayat Ibnu Majah dari Abdullah bin 'Umar).

Dalam hadis lain, Rasulullah saw bersabda:

Perempuan itu dinikahi karena empat hal, yaitu: karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya dan karena agamanya. Pilihlah perempuan yang beragama, maka engkau akan beruntung. (Riwayat al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah)

Perkawinan erat hubungannya dengan agama. Orang musyrik bukan orang beragama, mereka menyembah selain Allah. Dalam soal perkawinan dengan orang musyrik ada batas larangan yang kuat, tetapi dalam soal pergaulan, bermasyarakat itu biasa saja. Sebab perkawinan erat hubungannya dengan keturunan dan keturunan erat hubungannya dengan harta warisan, makan dan minum, dan ada hubungannya dengan pendidikan dan pembangunan Islam.

Perkawinan dengan orang musyrik dianggap membahayakan seperti diterangkan di atas, maka Allah melarang mengadakan hubungan perkawinan dengan mereka. Golongan orang musyrik itu akan selalu menjerumuskan umat Islam ke dalam bahaya di dunia, dan menjerumuskannya ke dalam neraka di akhirat, sedang ajaran-ajaran Allah kepada orang-orang mukmin selalu membawa kepada kebahagiaan dunia dan akhirat.

Tafsir Jalalain (Indonesia)

(Janganlah kamu nikahi) hai kaum muslimin, (wanita-wanita musyrik), maksudnya wanita-wanita kafir (sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang beriman itu lebih baik daripada wanita musyrik) walaupun ia merdeka. Sebab turunnya ayat ini adalah berkenaan dengan celaan yang ditujukan kepada laki-laki yang menikahi budak wanita dan menyanjung serta menyenangi laki-laki yang menikahi wanita merdeka yang musyrik (walaupun ia menarik hatimu) disebabkan harta dan kecantikannya. Ini dikhususkan bagi wanita yang bukan ahli kitab dengan ayat "Dan wanita-wanita yang terpelihara di antara golongan ahli kitab". (Dan janganlah kamu kawinkan) atau nikahkan (laki-laki musyrik), artinya laki-laki kafir dengan wanita-wanita beriman (sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang beriman lebih baik daripada laki-laki musyrik walaupun ia menarik hatimu) disebabkan harta dan ketampanannya. (Mereka itu) atau ahli syirik (mengajak ke neraka) disebabkan anjuran mereka melakukan perbuatan membawa orang ke dalamnya, hingga tidaklah baik kawin dengan mereka. (Sedangkan Allah mengajak) melalui lisan para Rasul-Nya (ke surga serta ampunan), maksudnya amal perbuatan yang menjurus kepada keduanya (dengan izin-Nya), artinya dengan kehendak-Nya, maka wajiblah bagi kamu atau wali-walinya mengabulkan perkawinan (Dan dijelaskan-Nya ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka beroleh peringatan) atau mendapat pelajaran.

Tafsir Quraish Shihab dkk

Tidak berdosa mempergauli anak-anak yatim. Yang berdosa adalah mempergauli orang-orang musyrik. Maka, seorang Mukmin tidak boleh menikahi wanita musyrik yang tidak beriman kepada kitab-kitab suci samawi. Janganlah kekayaan, kecantikan, status sosial dan keturunan yang dimiliki seorang wanita musyrik membuat salah seorang di antara kalian menikahinya. Seorang wanita budak Mukmin lebih baik daripada wanita musyrik merdeka yang memiliki kekayaan, kecantikan, kedudukan dan keturunan terhormat. Dan seorang Mukmin yang mempunyai hak perwalian juga tidak boleh menikahkan wanita dengan seorang musyrik yang tidak beriman kepada kitab-kitab suci samawi. Jangan sampai ada di antara kalian lebih memilih seorang musyrik hanya karena kekayaan dan status sosialnya yang tinggi. Seorang budak yang Mukmin lebih baik daripada dia. Orang-orang musyrik itu selalu berusaha mengajak keluarganya untuk berbuat maksiat yang akan menjerumuskan ke dalam api neraka. Allah, ketika memisahkan kalian dari orang-orang musyrik dalam masalah perkawinan, sebenarnya mengajak kalian kepada kebaikan dan petunjuk yang benar. Dengan begitu, kalian akan memperoleh surga dan ampunan serta mengarungi jalan kebaikan dengan mudah. Allah telah menjelaskan syariat dan petunjuk-Nya kepada manusia agar mereka mengetahui apa-apa yang mengandung maslahat dan baik buat mereka.

Informasi Surat

Nama Surat:

Al-Baqarah (البقرة)

Arti:

Sapi

Tempat Turun:

Madinah

Jumlah Ayat:

286 Ayat

Deskripsi:

Surat <i>Al Baqarah</i> yang 286 ayat itu turun di Madinah yang sebahagian besar diturunkan pada permulaan tahun Hijrah, kecuali ayat 281 diturunkan di Mina pada Hajji wadaa' (hajji Nabi Muhammad s.a.w. yang terakhir). Seluruh ayat dari surat Al Baqarah termasuk golongan Madaniyyah, merupakan surat yang terpanjang di antara surat-surat Al Quran yang di dalamnya terdapat pula ayat yang terpancang (ayat 282). Surat ini dinamai <i>Al Baqarah</i> karena di dalamnya disebutkan kisah penyembelihan sapi betina yang diperintahkan Allah kepada Bani Israil (ayat 67 sampai dengan 74), dimana dijelaskan watak orang Yahudi pada umumnya. Dinamai <i>Fusthaatul-Quran</i> (puncak Al Quran) karena memuat beberapa hukum yang tidak disebutkan dalam surat yang lain. Dinamai juga surat <i>alif-laam-miim</i> karena surat ini dimulai dengan Alif-laam-miim.