Tafsir Al-Baqarah Ayat 106

Tafsir Kementerian Agama RI (QS. Al-Baqarah:106)

Dijelaskan bahwa ayat mana pun yang dinasakh ) hukumnya, atau diganti dengan ayat yang lain, atau ayat yang ditinggalkan, akan diganti-Nya dengan ayat yang lebih baik dan lebih sesuai dengan kemaslahatan hamba-hamba-Nya, atau diganti-Nya dengan ayat yang sama nilainya dengan hukum yang lalu.

Adapun hikmah diadakannya pergantian atau perubahan ayat ialah karena nilai kemanfaatannya berbeda-beda menurut waktu dan tempat, kemudian dihapuskan, atau diganti dengan hukum yang lebih baik, atau dengan ayat yang sama nilainya, adalah karena ayat yang diubah atau diganti itu tidak sesuai lagi dengan kepentingan masyarakat, sehingga apabila diadakan perubahan atau pergantian termasuk suatu tindakan yang bijaksana.

Bagi yang berpendapat bahwa ayat ini ialah tanda kenabian (mukjizat) yang dijadikan penguat kenabian, maka ayat ini diartikan bahwa Allah tidak akan menghapuskan tanda kenabian yang digunakan untuk penguat kenabiannya, atau tidak akan mengubah tanda kenabian yang terdahulu dengan tanda kenabian yang datang kemudian, atau meninggalkan tanda-tanda kenabian itu, karena telah berselang beberapa abad lamanya. Terkecuali Allah yang mempunyai kekuasaan tidak terbatas memberikan tanda kenabian yang lebih baik, ditinjau dari segi kemantapannya maupun dari tetapnya kenabian itu. Karena kekuasaan-Nya yang tidak terbatas, maka hak untuk memberikan tanda kenabian kepada para nabi-Nya tidak dapat dihalang-halangi.

Penggantian ayat adakalanya terjadi dengan ayat yang lebih ringan hukumnya, seperti dihapusnya idah wanita yang ditinggal mati suaminya dari setahun menjadi 4 bulan 10 hari, atau dengan ayat yang sama hukumnya seperti perintah untuk menghadapkan muka ke Baitulmakdis pada waktu melaksanakan salat diubah menjadi menghadapkan muka ke Ka'bah. Atau dengan hukum yang lebih berat, seperti perang yang tadinya tidak diwajibkan pada orang Islam, menjadi diwajibkan.

Ayat ini tidak hanya ditujukan kepada Nabi Muhammad saw tetapi juga ditujukan kepada kaum Muslimin, yang merasa sakit hatinya mendengar cemoohan orang-orang Yahudi kepada Nabi Muhammad saw. Orang-orang yang tipis imannya tentu mudah dipengaruhi, sehingga hatinya mudah menjadi ragu-ragu. Itulah sebabnya, Allah menegaskan bahwa Dia Mahakuasa atas segala sesuatu, dan apabila berkehendak untuk menasakh hukum tidak dapat dicegah, karena masalah hukum itu termasuk dalam kekuasaan-Nya.

Tafsir Jalalain (Indonesia)

Tatkala orang-orang kafir mengecam tentang nasakh/penghapusan atau pergantian hukum dan menuduh bahwa Muhammad menyuruh sahabat-sahabatnya untuk mengerjakan sesuatu pada hari ini lalu melarangnya esok, maka turunlah ayat, (Apa saja) disebut 'syarthiyah' yang membutuhkan jawaban (ayat yang Kami hapus) baik hukumnya itu pada mulanya turun bersama lafalnya atau tidak dan menurut satu qiraat 'nunsikh', artinya Kami titah kamu atau Jibril untuk menghapusnya (atau Kami tangguhkan) Kami undurkan sehingga hukumnya tidak turun dan bacaannya Kami tangguhkan di Lohmahfuz. Menurut satu qiraat tanpa hamzah, berasal dari kata-kata 'nisyaan' artinya 'lupa', sehingga artinya ialah Kami kikis atau hapus dari dalam kalbumu sehingga kamu melupakannya. Jawab syaratnya ialah (Kami datangkan yang lebih baik daripadanya) artinya lebih menguntungkan bagi hamba, baik dalam kemudahannya maupun dalam besar pahalanya (atau yang sebanding dengannya) dalam beban yang harus dipikul atau dalam ganjarannya. (Tidakkah kamu ketahui bahwa sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu?) Termasuk dalam kekuasaan-Nya itu nasakh, yaitu menghapus hukum dan mengubahnya, dan mengenai pertanyaan di sini maksudnya ialah untuk mengukuhkan.

Tafsir Quraish Shihab dkk

Mereka telah meminta kamu, wahai Muhammad, untuk memperlihatkan mukjizat kepada mereka, sebagaimana yang dibawa oleh Mûsâ dan nabi-nabi Banû Isrâ'îl. Cukuplah bagi Kami untuk menguatkan kamu dengan al-Qur'ân. Sesungguhnya apabila Kami tidak memperkuat nabi yang datang terakhir dengan mukjizat yang dimiliki oleh nabi sebelumnya, atau apabila Kami menjadikan manusia lupa terhadap peninggalan mukjizat ini, maka Kami akan memberikan kepadanya mukjizat yang lebih baik dari itu atau sebanding dengannya dalam memperkuat kebenaran yang dibawanya. Sesungguhnya Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.

Informasi Surat

Nama Surat:

Al-Baqarah (البقرة)

Arti:

Sapi

Tempat Turun:

Madinah

Jumlah Ayat:

286 Ayat

Deskripsi:

Surat <i>Al Baqarah</i> yang 286 ayat itu turun di Madinah yang sebahagian besar diturunkan pada permulaan tahun Hijrah, kecuali ayat 281 diturunkan di Mina pada Hajji wadaa' (hajji Nabi Muhammad s.a.w. yang terakhir). Seluruh ayat dari surat Al Baqarah termasuk golongan Madaniyyah, merupakan surat yang terpanjang di antara surat-surat Al Quran yang di dalamnya terdapat pula ayat yang terpancang (ayat 282). Surat ini dinamai <i>Al Baqarah</i> karena di dalamnya disebutkan kisah penyembelihan sapi betina yang diperintahkan Allah kepada Bani Israil (ayat 67 sampai dengan 74), dimana dijelaskan watak orang Yahudi pada umumnya. Dinamai <i>Fusthaatul-Quran</i> (puncak Al Quran) karena memuat beberapa hukum yang tidak disebutkan dalam surat yang lain. Dinamai juga surat <i>alif-laam-miim</i> karena surat ini dimulai dengan Alif-laam-miim.