Tafsir Kementerian Agama RI
(QS. Al-Baqarah:85)
Dalam ayat ini disebutkan kenyataan tentang pelanggaran orang Yahudi terhadap larangan Allah itu. Di Medinah sejak sebelum Nabi Muhammad saw terdapat tiga suku Yahudi yaitu Bani Qainuqa, Bani Nadir, Bani Quraizah. Ketiga suku itu terlibat dalam perang saudara yang terjadi antara kabilah Aus dan Khazraj; keduanya penduduk asli kota Medinah. Bani Qainuqa dan Bani Nadir adalah sekutu kabilah Khazraj, sedangkan Bani Quraizah adalah sekutu kabilah Aus. Dengan demikian terjadilah peperangan dan usir-mengusir antara sesama kaum Yahudi sendiri.
Ayat ini menerangkan bahwa sesudah menerima janji yang kuat itu, mereka merusaknya dengan membunuh saudara-saudara mereka sendiri, mereka saling membunuh sebagaimana yang telah dilakukan oleh orang-orang terhadap mereka, sedangkan mereka mengaku bahwa janji Allah itu juga dikenakan pada mereka.
Sebagian orang Yahudi membantu orang-orang Arab yang telah menjadi sekutu mereka dengan membuat dosa seperti pembunuhan dan peperangan, dan membantu mereka di dalam permusuhan seperti pengusiran dari kampung halaman. Bilamana ada yang tertawan, baik orang Arab ataupun orang Yahudi yang bermusuhan, maka untuk melepaskannya mereka meminta uang tebusan.
Masing-masing golongan Yahudi menebus bangsanya yang menjadi tawanan itu, walaupun tawanan itu musuhnya. Mereka mengemukakan alasan bahwa kitab suci mereka memerintahkan agar mereka menebus tawanan-tawanan bangsa yang suci itu. Jika mereka benar-benar beriman kepada kitabnya seperti yang mereka katakan, mengapa mereka mengusir, saudara-saudaranya dari kampungnya, sedangkan Taurat melarang mereka berbuat begitu? Kalau demikian, bukankah itu berarti mengejek agama? Mengapa mereka beriman pada sebagian Kitab dan ingkar terhadap sebagian yang lain?
Allah telah membuat janji dengan Bani Israil di dalam Taurat, agar tidak saling membunuh dan mengusir di antara sesamanya. Dalam Taurat disebutkan, "Siapa saja hamba lelaki atau perempuan dari Bani Israil yang kamu dapati, bayarlah harganya dan merdekakanlah dia." Namun mereka tetap saling membunuh di antara sesamanya dan tetap saling mengusir. Mereka menyalahi janji mereka kepada Allah. Apabila ada yang ditawan, mereka menebusnya, sebagai ketaatan mereka kepada janji. Hal itu menunjukkan bahwa mereka mengimani sebagian isi Kitab dan tidak percaya kepada bagian yang lain.
Pembalasan terhadap para pelanggar ketentuan-ketentuan di atas ialah kebinasaan di dunia dan azab yang pedih di akhirat. Kenyataan telah menunjukkan bahwa umat yang berlaku curang terhadap perintah Allah dan melempar agama ke belakang, mereka akan bercerai-berai dan akan ditimpa azab kehinaan sebagai pembalasan terhadap kerusakan akhlak dan kejahatannya.
Adapun orang-orang yang tetap berlaku benar, menyucikan dirinya dan baik keadaannya, akan memperoleh nikmat di sisi Tuhannya. Allah sekali-kali tidak lengah terhadap apa-apa yang mereka kerjakan. Dia akan memberi balasan terhadap segala perbuatan manusia.
Tafsir Jalalain (Indonesia)
(Kemudian kamu) hai (Bani Israel, kamu bunuh dirimu) dengan berbunuhan sesamamu (dan kamu usir sebagian kamu dari kampung halaman mereka, kamu bertolong-tolongan) ta asalnya diidgamkan pada zha sehingga dibaca 'tazhzhaaharuuna', tetapi pada satu qiraat diringankan dengan membuangnya sehingga bacaannya menjadi 'tazhaaharuuna' dengan membuang zha yang berarti tolong-menolong (terhadap mereka dengan berbuat dosa) maksiat (dan permusuhan) atau penganiayaan. (Tetapi jika mereka datang kepadamu sebagai orang-orang tawanan) pada satu qiraat tercantum 'asra' (kamu tebus mereka) ada pula yang membaca 'tafduuhum', artinya kamu bebaskan mereka dari tawanan dengan harta atau lainnya dan ini termasuk kebiasaan yang berlaku di kalangan orang-orang Yahudi (padahal dia) artinya kenyataannya (mengusir mereka itu diharamkan bagimu). Kalimat ini berhubungan dengan firman-Nya, "dan kamu usir," sedangkan kalimat-kalimat yang terdapat di antara keduanya merupakan 'jumlah mu`taridhah' atau interupsi, artinya sebagaimana diharamkannya mengabaikan tebusan. Selama ini suku Quraizhah mengadakan persekutuan dengan Aus, sedangkan Nadhir dengan Khajraj. Setiap suku ikut berperang bersama sekutu mereka, bahkan sampai menghancurkan dan mengusir pihak lawan walaupun sama-sama Yahudi. Tetapi jika Yahudi pihak lawan itu tertawan, maka mereka tebus. Jika ditanyakan kepada mereka, kenapa kamu perangi dan kamu tebus mereka, maka jawab mereka, "Karena kami diminta mereka untuk memberikan tebusan." Jika ditanyakan, "Kenapa pula kamu perangi mereka?" Jawab mereka, "Karena kami merasa malu jika sekutu-sekutu kami menderita kekalahan!" Firman Allah Taala, ("Apakah kamu beriman pada sebagian Alkitab) yakni soal menebus tawanan (dan ingkar terhadap sebagian yang lain) agar tidak membunuh, tidak mengusir dan tidak bantu-membantu berbuat dosa dan penganiayaan. (Tidak ada balasan bagi orang yang berbuat demikian di antaramu kecuali kehinaan) atau kenistaan (dalam kehidupan dunia) kehinaan ini telah dialami oleh Bani Quraizhah dengan dibunuh dan dibasminya golongan laki-laki mereka, dan juga oleh Bani Nadhir yang diusir ke Syam dan diwajibkan membayar upeti. (Dan pada hari kiamat mereka dikembalikan pada siksaan yang amat berat dan Allah tidak lengah dari apa yang kamu kerjakan). Ada yang membaca dengan ta dan ada pula yang dengan ya.
Tafsir Quraish Shihab dkk
Inilah kalian (Banû Isrâ'îl) yang saling membunuh satu sama lain. Kalian saling mengusir satu sama lain dari kampung halamannya, dengan cara saling menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Apabila salah satu kelompok kalian menjadi tawanan orang-orang yang membantu mereka, kalian berusaha membebaskannya dengan membayar tebusan. Dan apabila kalian ditanya, "Apakah yang membuat kalian menebus mereka?" kalian menjawab, "Kitab-kitab kami memerintahkan kami menebus tawanan-tawanan kami dari golongan Yahudi." Apakah kitab kalian tidak memerintahkan juga untuk tidak menumpahkan darah saudara-saudara kalian dan tidak mengusir dari kampung halaman mereka? Apakah kalian tunduk kepada sebagian ajaran yang ada dalam kitab kalian dan mengingkari sebagian yang lain? Maka balasan bagi siapa yang melakukan demikian di antara kalian adalah kenistaan dalam kehidupan dunia dan di hari kiamat. Allah Yang Maha Mengetahui segala perbuatan dan rahasia mereka akan mengembalikan mereka kepada siksa yang sangat berat. (1) {(1) Di Madinah, sebelum Islam datang, terdapat dua kabilah Arab yang saling bermusuhan, yaitu al-Aws dan al-Khazraj, dan juga ada dua kelompok orang-orang Yahudi, yaitu Banû Quraizhah dan Banû al-Nadlîr. Banû Quraizhah adalah sekutu al-Aws dan Banû al-Nadlîr adalah sekutu al-Khazraj. Apabila dua kabilah Arab itu saling berperang, maka sekutu-sekutu masing-masing ikut bergabung dengan mereka, dan juga mereka bergabung dalam peperangan dengan kabilah lain dan juga dalam peperangan dengan kabilah di mana terdapat saudara-saudara seagama mereka. Mereka tidak segan-segan untuk membunuh dan mengusir saudara-saudara mereka itu dari kampung halaman mereka. Tetapi masing-masing kelompok Yahudi itu berusaha untuk menebus tawanan-tawanan Yahudi yang ada di tangan sekutunya. Dan apabila mereka ditanya 'mengapa kalian menebus mereka, sedangkan sebelumnya mereka telah memerangi kalian bersama dengan musuh-musuh kalian', mereka menjawab 'karena Allah memerintahkan kami di dalam Tawrât untuk menebus tawanan-tawanan Yahudi'. Mereka tidak tahu bahwa Allah memerintahkan di dalam Tawrât untuk tidak saling menumpahkan darah dan tidak saling mengusir dari kampung halaman mereka. Maka sebenarnya mereka beriman terhadap sebagian kitab dan mengingkari sebagian yang lain. }
Informasi Surat
Nama Surat:
Al-Baqarah (البقرة)
Deskripsi:
Surat <i>Al Baqarah</i> yang 286 ayat itu turun di Madinah yang sebahagian besar diturunkan pada permulaan tahun Hijrah, kecuali ayat 281 diturunkan di Mina pada Hajji wadaa' (hajji Nabi Muhammad s.a.w. yang terakhir). Seluruh ayat dari surat Al Baqarah termasuk golongan Madaniyyah, merupakan surat yang terpanjang di antara surat-surat Al Quran yang di dalamnya terdapat pula ayat yang terpancang (ayat 282). Surat ini dinamai <i>Al Baqarah</i> karena di dalamnya disebutkan kisah penyembelihan sapi betina yang diperintahkan Allah kepada Bani Israil (ayat 67 sampai dengan 74), dimana dijelaskan watak orang Yahudi pada umumnya. Dinamai <i>Fusthaatul-Quran</i> (puncak Al Quran) karena memuat beberapa hukum yang tidak disebutkan dalam surat yang lain. Dinamai juga surat <i>alif-laam-miim</i> karena surat ini dimulai dengan Alif-laam-miim.