Tafsir Kementerian Agama RI (QS. Al-Furqan:72)
Bersumpah palsu sangat dilarang dalam agama Islam, karena ketika bersumpah itu, seseorang telah berdusta dan tidak menyatakan yang sebenarnya. Banyak sekali orang yang melakukan sumpah palsu untuk membela orang-orang yang tidak benar agar orang itu dapat merampas atau memiliki hak orang lain dan melakukan kezaliman. Padahal, kalau ia tidak ikut bersumpah, tentulah yang hak itu akan nyata dan jelas, serta tidak akan terjadi kezaliman atau perampasan hak. Sebagai seorang mukmin, dia harus berdiri di pihak yang benar dan harus merasa bertanggung jawab untuk menegakkan keadilan dan memberantas kezaliman.
Umar bin Khaththab sangat marah kepada orang yang melakukan sumpah palsu dan dia pernah mendera orang yang bersumpah palsu 40 kali dera, mencorengi mukanya dengan warna hitam, mencukur semua rambut kepalanya, dan kemudian mengaraknya di tengah pasar.
Sifat dan sikap hamba-hamba Allah yang terpuji ini digambarkan Allah dalam firman-Nya:
Dan apabila mereka mendengar perkataan yang buruk, mereka berpaling darinya dan berkata, "Bagi kami amal-amal kami dan bagimu amal-amal kamu, semoga selamatlah kamu, kami tidak ingin (bergaul) dengan orang-orang bodoh." (al-Qasas/28: 55).
Tafsir Jalalain (Indonesia)
Tafsir Quraish Shihab dkk
Informasi Surat
Nama Surat:
Al-Furqan (الفرقان)
Arti:
Pembeda
Tempat Turun:
Mekah
Jumlah Ayat:
77 Ayat
Deskripsi:
Surat ini terdiri atas 77 ayat, termasuk golongan surat-surat Makkiyah. Dinamai <i>Al Furqaan</i> yang artinya <i>pembeda</i>, diambil dari kata <i>Al Furqaan</i> yang terdapat pada ayat pertama surat ini. Yang dimaksud dengan Al Furqaan dalam ayat ini ialah Al Quran.<br> Al Quran dinamakan Al Furqaan karena dia membedakan antara yang haq dengan yang batil. MAka pada surat ini pun terdapat ayat-ayat yang membedakan antara kebenaran ke-esaan Allah s.w.t. dengan kebatilan kepercayaan syirik.