Tafsir Kementerian Agama RI (QS. Fussilat:7)
Zakat diwajibkan pada periode Medinah dan ayat ini termasuk Makkiyyah (ayat-ayat yang diturunkan sebelum hijrah ke Medinah). Oleh karena itu, yang dimaksud dengan zakat ialah mensucikan jiwa dari kesyirikan dan kekikiran.
Ibnu 'Abbas menerangkan pengertian la yu'tuna az-zakah (tidak menunaikan zakat) adalah tidak bersaksi bahwa tidak ada tuhan selain Allah. Itulah zakat al-anfus (penyucian jiwa) karena surah ini termasuk surah Makkiyyah dan zakat diwajibkan di Medinah. Sebagian mufasir berpendapat bahwa orang kafir Mekah senang berinfak dan memberi minum dan makan jamaah haji. Namun mereka tidak memberikannya kepada Nabi Muhammad dan orang-orang yang beriman. Maka turunlah ayat ini.
Tafsir Jalalain (Indonesia)
Tafsir Quraish Shihab dkk
Informasi Surat
Nama Surat:
Fussilat (فصّلت)
Arti:
Yang Dijelaskan
Tempat Turun:
Mekah
Jumlah Ayat:
54 Ayat
Deskripsi:
Surat Fushshilat terdiri atas 54 ayat, termasuk golongan surat-surat Makkiyyah, diturunkan sesudah surat Al Mu'min. Dinamai <i>Fushshilat</i> (yang dijelaskan) karena ada hubungannya dengan perkataan <i>Fushshilat</i> yang terdapat pada permulaan surat ini yang berarti <i>yang dijelaskan</i>. Maksudnya ayat-ayatnya diperinci dengan jelas tentang hukum-hukum, keimanan, janji dan ancaman, budi pekerti, kisah, dan sebagainya. Dinamai juga dengan <i>Haa Miim dan As Sajdah</i> karena surat ini dimulai dengan <i>Haa Miim</i> dan dalam surat ini terdapat ayat Sajdah.