Tafsir Kementerian Agama RI (QS. An-Nur:6)
Seorang suami menuduh istrinya berzina adakalanya karena ia melihat sendiri istrinya berbuat mesum dengan laki-laki lain, atau karena istrinya hamil, atau melahirkan, padahal ia yakin bahwa janin yang ada di dalam kandungan istrinya atau anak yang dilahirkan istrinya itu bukanlah dari hasil hubungan dengan istrinya itu.
Untuk menyelesaikan kasus semacam ini, suami membawa istrinya ke hadapan yang berwenang dan di sanalah dinyatakan tuduhan kepada istrinya. Maka yang berwenang menyuruh suaminya bersumpah empat kali, sebagai pengganti atas empat orang saksi yang diperlukan bagi setiap penuduh perempuan berzina, bahwa ia adalah benar dengan tuduhannya. Kata-kata sumpah itu atau terjemahannya adalah:
(Demi Allah Yang Maha Agung, saya bersaksi bahwa sesungguhnya saya benar di dalam tuduhanku terhadap istriku "si Anu" bahwa dia berzina)
Sumpah ini diulang empat kali.
Tafsir Jalalain (Indonesia)
Tafsir Quraish Shihab dkk
Informasi Surat
Nama Surat:
An-Nur (النّور)
Arti:
Cahaya
Tempat Turun:
Madinah
Jumlah Ayat:
64 Ayat
Deskripsi:
Surat An Nuur terdiri atas 64 ayat, dan termasuk golongan surat-surat Madaniyah. Dinamai <i>An Nuur</i> yang berarti <i>Cahaya</i>, diambil dari kata An Nuur yang terdapat pada ayat ke 35. Dalam ayat ini, Allah s.w.t. menjelaskan tentang Nuur Ilahi, yakni Al Quran yang mengandung petunjuk-petunjuk. Petunjuk-petunjuk Allah itu, merupakan cahaya yang terang benderang menerangi alam semesta. Surat ini sebagian besar isinya memuat petunjuk- petunjuk Allah yang berhubungan dengan soal kemasyarakatan dan rumah tangga.