Tafsir Al-Hajj Ayat 36

Tafsir Kementerian Agama RI (QS. Al-Hajj:36)

Pada ayat ini Allah menerangkan bahwa dia menciptakan unta agar diambil manfaatnya oleh manusia dan menjadikan unta itu sebagai salah satu syi'ar-syi'ar Allah dengan menyembelihnya sebagai binatang kurban untuk mendekatkan diri kepada Allah. Kemudian Dia memberi balasan kepada orang-orang yang berkurban pahala yang berlipat ganda di akhirat.

Menurut Imam Abu Hanifah yang berasal dari pendapat Atha' dan Sa'id bin Musayyab dari golongan tabi'in bahwa yang dimaksud dengan, "Budna" yang tersebut dalam ayat, ialah unta atau sapi. Pendapat ini dikuatkan pula oleh pendapat Ibnu Umar bahwa tidak dikenal arti "badanah" (mufrad budna) selain arti unta dan sapi.

Seekor unta atau lembu dapat dijadikan kurban oleh tujuh orang berdasarkan hadis Rasulullah saw:

Berkata Jabir ra, "Kami menunaikan ibadah haji bersama Rasulullah saw, maka kami berkurban seekor unta untuk tujuh orang dan seekor sapi untuk tujuh orang." (Riwayat Muslim)

Jika seseorang tidak mendapatkan unta/sapi, ia boleh menggantinya dengan tujuh ekor kambing berdasarkan hadis:

"Dari Ibnu 'Abbas ra bahwa Nabi saw telah didatangi seseorang, ia berkata, "Sesungguhnya telah wajib atasku menyembelih unta/sapi, sedangkan aku orang yang sanggup melakukannya, tetapi aku tidak mendapatkannya untuk kubeli. Maka Rasulullah saw menyuruhnya membeli tujuh ekor kambing, kemudian ia menyembelihnya." (Riwayat Ahmad dan Ibnu Majah dengan sanad yang sahih)

Allah memerintahkan agar menyebut nama Allah di waktu menyembelihnya. Dari ayat ini dapat dipahami bahwa haram hukumnya menyebut nama selain Allah diwaktu menyembelihnya.

Apabila binatang kurban telah disembelih, telah roboh dan diyakini telah benar-benar mati, maka kulitilah, makanlah sebagian dagingnya, dan berikanlah sebagian yang lain kepada fakir miskin yang meminta dan yang tidak meminta karena mereka malu melakukannya. Tentu saja memberikan (daging) seluruhnya adalah lebih baik dan lebih besar pahalanya.

Orang-orang Arab jahiliyah tidak mau memakan daging kurban yang telah mereka sembelih, maka dalam ayat ini Allah membolehkan kaum Muslimin memakan daging kurban mereka.

Demikianlah Allah telah memudahkan penguasaan binatang kurban bagi orang-orang yang beriman, padahal binatang itu lebih kuat dari mereka. Yang demikian itu dapat dijadikan pelajaran agar manusia bersyukur kepada Allah atas nikmat yang telah dilimpahkan kepada mereka.

Tafsir Jalalain (Indonesia)

(Dan unta-unta itu) al Budna adalah bentuk jamak dari lafal Badanah, yaitu hewan unta (Kami jadikan untuk kalian sebagian syiar Allah) pertanda-pertanda bagi agama-Nya (kalian memperoleh kebaikan yang banyak padanya) kemanfaatan duniawi sebagaimana yang telah disebutkan tadi dan pahala di akhirat (maka sebutlah oleh kalian nama Allah ketika kalian menyembelihnya) sewaktu menyembelihnya (dalam keadaan berdiri) dengan kaki yang terikat. (Kemudian apabila telah roboh) sesudah disembelih, yaitu telah mati dan sudah waktunya untuk dapat dimakan (maka makanlah sebagiannya) jika kalian suka (dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya) maksudnya orang-orang yang menerima dengan apa yang diberikan oleh Allah kepadanya dan ia tidak meminta-minta serta tidak pernah memamerkan dirinya miskin (dan orang yang meminta) yaitu orang yang meminta-minta dan orang yang menampakkan kemiskinannya. (Demikianlah) sebagaimana penundukan tadi (Kami telah menundukkan unta-unta itu kepada kalian) sehingga mereka dapat disembelih dan dapat dinaiki, jika tidak Kami tundukkan maka niscaya kalian tidak akan mampu terhadapnya (mudah-mudahan kalian bersyukur) atas nikmat-Ku kepada kalian.

Tafsir Quraish Shihab dkk

Kami benar-benar telah menjadikan penyembelihan unta dan sapi dalam ibadah haji sebagai salah satu tanda kebesaran dan syiar agama. Dan kalian semua telah memakainya sebagai cara untuk mendekatkan hubungan dengan orang lain. Dengan berkurban, kalian akan mendapatkan kebaikan yang banyak di dunia karena dapat memakainya sebagai kendaraan dan meminum susunya. Kalian juga akan mendapatkan kebaikan dari hal itu di akhirat berupa pahala penyembelihan dan dibagikannya kepada fakir miskin. Dari itu, sebutlah asma Allah pada saat hewan-hewan itu berbetis dalam keadaan tanpa cacat dan siap disembelih. Dan seusai menyembelih, makanlah sedikit jika kalian suka, dan bagikan selebihnya kepada fakir miskin yang pasrah dan tidak mau meminta-minta atau kepada orang-orang yang meminta-minta karena terpaksa. Sebagaimana Kami menundukkan segala sesuatu kepada kehendak Kami, Kami juga menundukkan hewan-hewan kurban itu kepada kehendak kalian, demi kemaslahatan kalian dan agar kalian memakainya sebagai perwujudan rasa syukur atas nikmat Kami yang besar.

Informasi Surat

Nama Surat:

Al-Hajj (الحج)

Arti:

Haji

Tempat Turun:

Madinah

Jumlah Ayat:

78 Ayat

Deskripsi:

Surat Al Hajj, termasuk golongan surat-surat Madaniyyah, terdiri atas 78 ayat, sedang menurut pendapat sebahagian ahli tafsir termasuk golongan surat-surat Makkiyah. Sebab perbedaan ini ialah karena sebahagian ayat-ayat surat ini ada yang diturunkan di Mekah dan sebahagian lagi diturunkan di Madinah. <br>Dinamai surat ini <i>Al Hajj</i>, karena surat ini mengemukakan hal-hal yang berhubungan dengan ibadat haji, seperti ihram, thawaf, sa'i, wuquf di Arafah, mencukur rambut, syi'ar-syi'ar Allah, faedah-faedah dan hikmah-hikmah disyari'atkannya haji. Ditegaskan pula bahwa ibadat haji itu telah disyari'atkan di masa Nabi Ibrahim a.s., dan Ka'bah didirikan oleh Nabi Ibrahim a.s. bersama puteranya Ismail a.s.<br>Menurut Al Ghaznawi, surat Al Hajj termasuk di antara surat- surat yang ajaib, diturunkan di malam dan di siang hari, dalam musafir dan dalam keadaan tidak musafir, ada ayat-ayat yang diturunkan di Mekah dan ada pula yang diturunkan di Madinah, isinya ada yang berhubungan dengan peperangan dan ada pula yang berhubungan dengan perdamaian, ada ayat-ayatnya yang muhkam dan ada pula yang mutasyabihaat.