Tafsir Kementerian Agama RI (QS. An-Nur:30)
Dari Jarir bin Abdullah al-Bajali dia bertanya kepada Rasulullah Saw. tentang pandangan/penglihatan (terhadap perempuan) secara tiba-tiba, kemudian beliau memerintahkan untuk memalingkan pandanganku (Riwayat Muslim, Abu Daud, Ahmad, at-Tirmizi dan an-Nasai)
Begitu pula sabda Rasulullah kepada Ali r.a.
Wahai Ali, janganlah kamu susulkan pandangan pertamamu dengan pandangan kedua, karena yang dibolehkan untukmu hanya pandangan pertama (yang tidak disengaja) sedang pandangan yang kedua tidak lagi dibolehkan (Riwayat Abu Daud dari Buraidah)
Di samping itu, Allah memerintahkan kepada Rasul-Nya agar menganjurkan kepada laki-laki yang beriman supaya mereka memelihara kemaluannya dari perbuatan asusila seperti perbuatan zina, homoseksual dan lain sebagainya. Sabda Rasulullah yang diriwayatkan oleh Ahmad dan ashabus-sunan.
Jagalah auratmu (jangan sampai terlihat orang lain) kecuali oleh istrimu atau hamba sahayamu. (Riwayat Ahmad dan Ashabus-Sunan)
Menjaga mata untuk tidak melihat hal-hal yang diharamkan dan memelihara kemaluan untuk tidak berbuat zina atau homoseksual merupakan perbuatan yang baik dan suci, baik terhadap jiwa maupun agamanya. Sabda Rasulullah yang diriwayatkan oleh Ahmad dari Abi Umamah :
Setiap muslim yang melihat kecantikan seorang perempuan, kemudian dia menundukkan dan memejamkan matanya, Allah mengganti sebagai suatu ibadah. (Riwayat Ahmad dari Abu Umamah)
Tafsir Jalalain (Indonesia)
Tafsir Quraish Shihab dkk
Informasi Surat
Nama Surat:
An-Nur (النّور)
Arti:
Cahaya
Tempat Turun:
Madinah
Jumlah Ayat:
64 Ayat
Deskripsi:
Surat An Nuur terdiri atas 64 ayat, dan termasuk golongan surat-surat Madaniyah. Dinamai <i>An Nuur</i> yang berarti <i>Cahaya</i>, diambil dari kata An Nuur yang terdapat pada ayat ke 35. Dalam ayat ini, Allah s.w.t. menjelaskan tentang Nuur Ilahi, yakni Al Quran yang mengandung petunjuk-petunjuk. Petunjuk-petunjuk Allah itu, merupakan cahaya yang terang benderang menerangi alam semesta. Surat ini sebagian besar isinya memuat petunjuk- petunjuk Allah yang berhubungan dengan soal kemasyarakatan dan rumah tangga.