Tafsir Kementerian Agama RI (QS. Al-Baqarah:280)
Penundaan pembayaran utang oleh orang kaya adalah perbuatan zalim. (Riwayat al-Bukhari dan Muslim).
Allah swt menyatakan bahwa memberi sedekah kepada orang yang berutang yang tidak sanggup membayar utangnya adalah lebih baik. Jika orang yang beriman telah mengetahui perintah itu, hendaklah mereka melaksanakannya.
Dari ayat ini dipahami juga bahwa:
1.Perintah memberi sedekah kepada orang yang berutang, yang tidak sanggup membayar utangnya.
2.Orang yang berpiutang wajib memberi tangguh kepada orang yang berutang bila mereka kesulitan dalam membayar utang.
3Bila seseorang mempunyai piutang pada seseorang yang tidak sanggup membayar utangnya diusahakan agar orang itu bebas dari utangnya dengan jalan membebaskan dari pembayaran utangnya baik sebagian maupun seluruhnya atau dengan cara lain yang baik.
Tafsir Jalalain (Indonesia)
Tafsir Quraish Shihab dkk
Informasi Surat
Nama Surat:
Al-Baqarah (البقرة)
Arti:
Sapi
Tempat Turun:
Madinah
Jumlah Ayat:
286 Ayat
Deskripsi:
Surat <i>Al Baqarah</i> yang 286 ayat itu turun di Madinah yang sebahagian besar diturunkan pada permulaan tahun Hijrah, kecuali ayat 281 diturunkan di Mina pada Hajji wadaa' (hajji Nabi Muhammad s.a.w. yang terakhir). Seluruh ayat dari surat Al Baqarah termasuk golongan Madaniyyah, merupakan surat yang terpanjang di antara surat-surat Al Quran yang di dalamnya terdapat pula ayat yang terpancang (ayat 282). Surat ini dinamai <i>Al Baqarah</i> karena di dalamnya disebutkan kisah penyembelihan sapi betina yang diperintahkan Allah kepada Bani Israil (ayat 67 sampai dengan 74), dimana dijelaskan watak orang Yahudi pada umumnya. Dinamai <i>Fusthaatul-Quran</i> (puncak Al Quran) karena memuat beberapa hukum yang tidak disebutkan dalam surat yang lain. Dinamai juga surat <i>alif-laam-miim</i> karena surat ini dimulai dengan Alif-laam-miim.