Tafsir Kementerian Agama RI (QS. Ar-Ra'd:18)
Bagi orang-orang yang berbuat baik, ada pahala yang terbaik (surga) dan tambahannya (kenikmatan melihat Allah). (Yunus/10: 26)
Dan firman-Nya:
Adapun orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan, maka dia mendapat (pahala) yang terbaik sebagai balasan, dan akan kami sampaikan kepadanya perintah kami yang mudah-mudah. (al-Kahf/18: 88)
Bagi mereka yang tidak memenuhi seruan Allah, tidak menaati-Nya, tidak mengikuti perintah-Nya dan tidak mencegah diri dari larangan-Nya, ada bermacam-macam perlakuan dan azab, di antaranya:
1.Ketika menghadapi azab yang sangat pedih, niscaya mereka melepaskan seluruh kekayaan itu untuk menebus dirinya dari azab Allah. Sebab yang paling dicintai oleh setiap orang adalah dirinya sendiri. Apabila dirinya terancam bahaya, maka seluruh kekayaannya akan dijadikan sandera atau tebusan, demi untuk keselamatan dirinya.
2.Mereka akan diperiksa secara rinci dan diteliti semua amal perbuatannya sampai sekecil-kecilnya. Tersebut dalam sebuah hadis: Barang siapa yang dihisab secara rinci pasti kena azab.
3.Tempat kediaman mereka ialah Jahanam, dan itulah seburuk-buruknya tempat kediaman dan tempat kembali.
Tafsir Jalalain (Indonesia)
Tafsir Quraish Shihab dkk
Informasi Surat
Nama Surat:
Ar-Ra'd (الرّعد)
Arti:
Guruh
Tempat Turun:
Madinah
Jumlah Ayat:
43 Ayat
Deskripsi:
Surat Ar Ra'd ini terdiri atas 43 ayat termasuk golongan surat-surat Makkiyyah. Surat ini dinamakan <i>Ar Ra'd</i> yang berarti <i>guruh</i> karena dalam ayat 13 Allah berfirman yang artinya <i>Dan guruh itu bertasbih sambil memuji-Nya</i>, menunjukkan sifat kesucian dan kesempurnaan Allah s.w.t. Dan lagi sesuai dengan sifat Al Quran yang mengandung ancaman dan harapan, maka demikian pulalah halnya bunyi guruh itu menimbulkan kecemasan dan harapan kepada manusia. Isi yang terpenting dari surat ini ialah bahwa bimbingan Allah kepada makhluk-Nya bertalian erat dengan hukum sebab dan akibat. Bagi Allah s.w.t. tidak ada pilih kasih dalam menetapkan hukuman. Balasan atau hukuman adalah akibat dan ketaatan atau keingkaran terhadap hukum Allah.