Tafsir Kementerian Agama RI (QS. Al-An'am:135)
Pengertian "kaum" dalam kalangan orang-orang Arab adalah sangat dalam hampir sama dengan pengertian "bangsa" di zaman sekarang. Orang yang cinta kepada bangsanya akan merasa berkewajiban untuk membelanya, bila mereka tergelincir dari rel kebenaran. Dalam ucapan ini terbayang bahwa Nabi Muhammad sangat mengharapkan kesadaran mereka dan agar mereka kembali ke jalan yang benar. Dalam tantangan ini terdapat pula janji Allah kepada kaum muslimin, bahwa mereka akan mendapat kemenangan besar terhadap kaum musyrikin yang sesat dan yang zalim itu.
Apa yang terjadi kemudian sesuai dengan janji Allah, kaum musyrikin terus-menerus ditimpa kekalahan sehingga tegaklah kalimat Allah dengan kokohnya dan hancurnya kemusyrikan. Ini adalah bukti bahwa janji Allah di akhirat nanti pasti akan terlaksana pula, karena janji di dunia itu juga diucapkan sebelum peristiwa itu terjadi, keduanya terkait dengan peristiwa yang akan datang. Janji Allah bahwa Dia akan menolong kaum mukmin sepanjang masa, sampai akhir zaman, selama mereka benar-benar beriman dan bertakwa, benar-benar menjalankan ajaran-ajaran agama-Nya secara keseluruhan dan benar-benar berjuang dengan ikhlas untuk menegakkan kalimat Allah. Disebutkan dalam firman-Nya:
Wahai orang-orang yang beriman! Jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu. (Muhammad/47: 7)
Tafsir Jalalain (Indonesia)
Tafsir Quraish Shihab dkk
Informasi Surat
Nama Surat:
Al-An'am (الانعام)
Arti:
Binatang Ternak
Tempat Turun:
Mekah
Jumlah Ayat:
165 Ayat
Deskripsi:
Surat Al An'aam (binatang ternak: unta, sapi, biri-biri dan kambing) yang terdiri atas 165 ayat, termasuk golongan surat Makkiyah, karena hampur seluruh ayat-ayat-Nya diturunkan di Mekah dekat sebelum hijrah. Dinamakan <i>Al An'aam</i> karena di dalamnya disebut kata <i>An'aam</i> dalam hubungan dengan adat-istiadat kaum musyrikin, yang menurut mereka binatang-binatang ternak itu dapat dipergunakan untuk mendekatkan diri kepada tuhan mereka. Juga dalam surat ini disebutkan hukum-hukum yang berkenaan dengan binatang ternak itu.